CSR, Corporate Social Responsibility adalah salah satu kewajiban yang dilakukan oleh perusahaan ketika melakukan sebuah proyek yang bersinggungan dengan masyarakat. CSR adalah bentuk kepedulian pada (terutama) masyarakat sekitar. Ada berbagai bentuk CSR yang lazim dilaksanakan.
Ada empat tipe dari CSR, Corporate Social Responsibility, yaitu: Economic Responsibilities, Legal Responsibilities, Ethical Responsibilities dan Philanthropic Responsibilities.
PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) adalah Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Dalam konteks kegiatan CSR, SMI meminta Yayasan Dian Desa untuk terlibat dalam kegiatan CSR di lokasi dimana SMI dan partner bekerja. Fokus area yang dimaksud berada di dua dusun Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum kegiatan CSR dilakukan, kami dari Yayasan Dian Desa melakukan Pre-Assessment. Ada beberapa hal yang dilakukan dalam pre-assesment tersebut, yaitu:
Hasil pre-assesment diolah dan dibicarakan dengan SMI selaku pihak yang berkepentingan dengan kegiatan CSR.
Melewati beberapa diskusi, ada 7 point penting yang akhirnya menjadi ‘ruh’ kegiatan CSR di dua dusun yang ditargetkan. Ketujuh point tersebut adalah:
#csr #social #air #airbersih #airbersihuntukkeluarga #water #waterforall #wateraccess #sanitasi #sanitation #healthysanitation #community #communitydevelopment #comdev #sanitationaccess #family #panasbumi #participatory #poor #poorpeople #wateforpoor #women #womenempowering #comdev #communitydevelopment #ptsmi #saranamultiinfrastruktur #salatiga #tlogotangi #kalangan