MDG’s Dan Program Percepatan Sanitasi Permukiman

Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen terhadap Millenium Development Goals (MDGs), dimana salah satu targetnya adalah penyediaan layanan sanitasi yang aman dan layak bagi masyarakat. Indonesia terus optimis untuk pencapaian target MDGs pada tahun 2015 karena juga sejalan dengan tujuan negara untuk mensejahterakan rakyatnya dan sekaligus sebagai bentuk partisipasi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia untuk menyumbang pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dunia.

Sanitasi merupakan salah satu pelayanan dasar yang penting tapi masih kurang mendapatkan perhatian dan seringkali belum dapat menjadi prioritas pembangunan. Hal ini terindikasi dari kondisi sanitasi di Indonesia yang masih relatif buruk dan jauh tertinggal dari sektor-sektor pembangunan lainnya. Buruknya kondisi sanitasi ini berdampak negatif di banyak aspek kehidupan, mulai dari turunnya kualitas lingkungan hidup masyarakat, tercemarnya sumber air minum bagi masyarakat, meningkatnya jumlah kejadian diare dan munculnya penyakit pada balita, turunnya daya saing maupun citra kabupaten/kota, hingga menurunnya perekonomian kabupaten/kota.

Untuk memperbaiki kondisi sanitasi, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kapasitas dan kualitas sarana dan prasarana sanitasi di daerah. Pada November 2007, pemerintah telah menyelenggarakan Konferensi Sanitasi Nasional dengan agenda penyiapan langkah-langkah penting bagi pembangunan sanitasi ke depan yang sejalan dengan pencapaian sasaran MDGs. Tahun 2008 bersamaan dengan International Year of Sanitation (IYOS), pemerintah dan para stakeholder yang terkait dengan pengelolaan dan pembangunan sanitasi menyepakati perlunya peningkatan kesadaran dan komitmen pemerintah di semua tingkatan untuk pembangunan sanitasi. Pada April 2009, guna mendorong akselerasi pembangunan sanitasi, pemerintah menyelenggarakan Konvensi Strategi Sanitasi Perkotaan untuk mengidentifikasi permasalahan dan sasaran pembangunan sanitasi di masa depan. Acara ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan pendekatan strategi sanitasi kota yang lebih terintegrasi untuk bisa diadopsi oleh pemerintah daerah.

Upaya-upaya di atas mendorong lahirnya program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), yang diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung terciptanya percepatan pembangunan sanitasi, melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi.  Selanjutnya, PPSP mendapatkan penegasan pada Konferensi Sanitasi Nasional II yang dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Desember 2009.

Program PPSP merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non-pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan. Program ini setidaknya melibatkan 330 Kabupaten/Kota di 33 provinsi yang termasuk dalam kategori rawan sanitasi, yang mencakup kota metropolitan besar dan sedang, ibukota provinsi, kota-kota yang berstatus otonom, serta kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten/Kota.

PPSP diselenggarakan guna mendukung target pembangunan sanitasi secara nasional pada tahun 2014, sebagaimana dengan jelas ditetapkan dalam RPJMN 2010-2014 yaitu:

  • Terwujudnya kondisi stop buang air besar sembarangan (BABS) hingga akhir tahun 2014, melalui tersedianya akses terhadap sistem pengelolaan air limbah terpusat bagi 10% total penduduk, baik melalui sistem pengelolaan terpusat skala kota sebesar 5% maupun pengelolaan air limbah terpusat skala komunal sebesar 5% serta penyediaan akses dan peningkatan kualitas terhadap sistem pengelolaan air limbah setempat (on site) yang layak bagi 90% total penduduk;
  • Tersedianya akses terhadap pengelolaan sampah bagi 80% rumah tangga di daerah perkotaan;
  • Pelaksanaan program 3R di 250 lokasi;
  • Pengurangan 20% timbulan sampah melalui program 3R;
  • Peningkatan TPA menjadi TPA sanitary landfill di 210 kabupaten/kota;
  • Menurunnya luas genangan sebesar 22.500 ha di 100 kawasan strategis perkotaan.

Sedangkan sasaran PPSP diterjemahkan sebagai berikut:

  • Terciptanya kondisi lingkungan yang mendukung (enabling environment) untuk pembangunan sanitasi di seluruh lini pemerintahan melalui peningkatan awareness, penyiapan kelembagaan, dan peningkatan kapasitas;
  • Terwujudnya perencanaan pembangunan sanitasi di 33 provinsi dan 330 kabupaten/kota yang teridentifikasi rawan sanitasi;
  • Terwujudnya implementasi pembangunan sanitasi di sedikitnya 33 provinsi dan 160 kabupaten/kota yang teridentifikasi rawan sanitasi.

PPSP menjadi berbeda dengan program lainnya karena mempunyai karakteristik perencanaan, yaitu: disusun dari, oleh, dan untuk kabupaten/kota; skala kota; komprehensif, multisektor, dan terintegrasi; berdasarkan data empiris (aktual); dan gabungan pendekatan top down dan bottom up.

Hingga akhir tahun 2012, sebanyak 223 kabupaten/kota telah menyusun dokumen strategi sanitasi kabupaten/kota, dan untuk tahun 2013 sebanyak 126 kabupten/kota telah menyatakan minat untuk kepesertaan PPSP 2013. Dengan demikian perlu keterlibatan dan kontribusi semua pihak, karena PPSP bukan tentang uang tetapi perencanaan yang baik untuk terwujudnya kondisi sanitasi permukiman yang layak bagi masyarakat, yang memenuhi standar teknis, berfungsi secara berkelanjutan melalui perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan pada tahun 2014.

Tekno Limbah Vol. 3. Penulis: Rina Ayu, Sekretariat PMU PPSP

Inspirational Minimalist Bedrooms Design Ideas
Visit Us On FacebookVisit Us On Instagram