Mengolah Limbah Cair Di Tegal & Pekalongan

YDD terlibat dalam mewujudkan mencapaian target Millenniun Development Goals (MDGs) bidang sanitasi. Indonesia dengan target 65,5 persen pada tahun 2015, maka pada tahun 2011 – 2015 telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota Tegal dan Kota Pekalongan, pada dua kota yang terletak di jalur pantai utara Jawa Tengah ini YDD berkomitmen untuk membangun 4 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal skala rumah tangga dengan teknologi Rotaring Biological Contaktors (RBC). Teknologi yang memadukan antara metode anaerobik dan aerobik ini dinilai cocok untuk wilayah tropis, mudah transfer teknologinya dan ekonomis (lahan dan biaya operasional). Mengembangkan pengelolaan limbah cair dengan tekhnologi yang tergolong baru ini dibutuhkan proses pemberdayaan masyarakat yang cukup intensif didalam peningkatan pengetahuan dan penyadaran masyarakat di wilayah terpilih. Di bawah ini adalah profil pemberdayaan pengelolaan limbah cair di kedua kota tersebut.

1. Meningkatkan Kesadaran Masyarakat  RT 12 RW 02 Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur Untuk Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga 

Kebiasaan masyarakat di permukiman RT 12 RW 02 Kelurahan Slerok yang masih melakukan aktifitas buang air besar sembarangan (BABs) tampaknya telah lama dilakukan dan seakan hal ini masih menjadi fenomena yang biasa dilakukan masyarakat di Indonesia, apalagi permukiman yang dihuni oleh hampir 90 Kepala Keluarga letaknya berada di bagian barat Sungai Gung Lama Kota Tegal seakan telah tersedia fasilitas umum dan tempat legal untuk buang air besar di pinggir sungai. Kondisi ini diperparah dengan sebagian besar rumah tangga tidak memiliki water closet (WC) dimasing-masing rumah karena latar belakang penduduk diwilayah ini memiliki kondisi perekonomian yang cukup rendah dengan mayoritas berprofesi sebagai sebagai buruh pabrik, buruh serabutan, tukang becak dan penjual nasi asongan.

Permukiman RT 12 RW 02 terletak di Jl. Subali ini merupakan permukiman yang padat dan cukup kumuh dengan topografi datar (fleet) merupakan salah satu bagian di Kelurahan Slerok Kecamatan Tegal Timur dengan luas wilayah mencapai 150 hektar yang memiliki jumlah penduduk ± 700 jiwa. Oleh Pemerintah Kota Tegal wilayah ini dimasukkan menjadi wilayah prioritas penanganan strategi sanitasi  kota (SSK Kota Tegal, 2011).

Dengan latar belakang ekonomi masyarakatnya yang cukup rendah mengharuskan tim pemberdayaan dari YDD untuk senantiasa memaksimalkan potensi dan kemampuan masyarakat yang ada guna tercapainya tujuan peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat RT 12 RW 02 Kelurahan Slerok dalam melakukan pengelolaan limbah cair dengan baik dan benar, sebab masalah klasik yang sering muncul adalah ekonomi yang miskin dan rendahnya pendidikan menjadi penghambat dalam berbagai program pemberdayaan. Melalui Ketua RT 12 RW 02 yang secara kebetulan adalah tokoh yang sangat komitmen untuk membangun kampung tempat tinggalnya supaya jauh lebih baik dan maju dibandingkan dengan wilayah lainnya di Kota Tegal, oleh karenanya tim pemberdayaan masyarakat dari YDD berkolaborasi dengan tokoh perempuan ini untuk menjalankan maksud dan tujuan pengelolaan limbah cair dengan konsep Instalasi Pengolah Air Limbah Komunal (IPAL) rumah tangga.

Adalah Ny. Endang Supadmi, ibu tiga anak ini yang telah 4 (empat) tahun lamanya diberikan amanat oleh warga sekitar untuk menjadi memimpin menjadi ketua RT dilingkungannya merupakan salah satu tokoh kunci untuk mengubah meadseet wargaanya tentang sanitasi yang baik dan benar. Ketika pertama kali diangkat menjadi ketua RT beliau sebenarnya telah merasakan permasalah yang kompleks dilingkungannya terutama terkait dengan masalah sanitasi, bak gayung bersambut kebuntuan untuk mengurai permasalahan tersebut akhirnya terjawab dengan masuknya program pengolahan limbah cair dengan  sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah rumah tangga secara komunal yang menggunakan Rotating Biological Contactors (RBC) dari YDD, proyek kerjasama antara pemerintah Kota Tegal dan YDD.

Namun upaya untuk melakukan pembangunan  IPAL Komunal di RT 12 RW 02 Slerok tidak serta merta disetujui oleh masyarakat setempat, butuh beberapa kali sosialisasi dan pendekatan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pengolahan sanitasi yang lebih baik. Untuk melakukan penguatan dan mempermudah perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan maka dibentuklah kelompok swadaya masyarakat  (KSM) yang terbentuk dari unsur masyarakat setempat. Prinsip dasar dari calon anggota KSM adalah memiliki sifat relawan, jujur dan dapat menjalankan amanah sehingga dengan adanya kelompok ini sangat membantu terhadap setiap tahapan kegiatan pengembangan pengelolaan limbah cair di wilayah ini. Tahapan penting yang disampaikan oleh pendamping/ fasilitator masyarakat kepada masyarakat RT 12 RW 02 Kelurahan Slerok adalah sebagai berikut:

A. Penyusunan rencana kegiatan secara bersama antara calon penerima manfaat dengan KSM

Pendamping atau fasilitator masyarakat bersama KSM perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat calon penerima manfaat di Kelurahan Slerok yang jumlahnya mencapai 90 KK tentang pentingnya keberlanjutan kegiatan ini. Sebab meskipun kegiatan ini berasal dari anggaran sharing antara YDD dan Pemerintah Kota Tegal namun dibutuhkan biaya lainnya yang melibatkan peran serta masyarakat supaya kegiatan ini dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable) diantara biaya tersebut adalah biaya pemasangan pipa dari bak control ke rumah tangga (house connection) yang besaranya sekitar Rp 350.000/rumah tangga dan biaya operasional bulanan (bayar biaya listrik)  dengan besaran Rp 400.000/bulan. Khusus untuk biaya house connection untuk membantu warga yang tergolong miskin YDD memberikan dana pinjaman lunak tanpa bunga yang dapat diansur sesuai dengan waktu yang disepakati.

Warga RT 12 RW 02 Kel. Slerok akhirnya disepakati untuk menerima tawaran pinjaman dari Koperasi YDD dengan bunga 0 persen dan bagi warga yang berminat untuk menjadi penerima manfaat harus mengangsur setiap bulannya dengan jumlah yang variatif melalui pengurus KSM. Sedangkan untuk biaya operasional IPAL (biaya listrik) warga setiap bulanannya harus mengeluarkan iuran sebesar Rp 5.000/ KK.

B. Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi dan Perpipaan  IPAL Komunal

Fasilitator masyarakat sangat penting untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pembangunan IPAL Komunal untuk sementara waktu memberikan dampak kepada lingkungan sekitar seperti sarana dan fasilitas umum atau bahkan fasilitas milik perorangan (private facilities) seperti jalan kampung dan saluran draenasi lingkungan. Kordinasi dan Komunikasi yang intensif menjadi kunci suksesnya pada tahapan kegiatan ini di RT 12 RW 02 Kelurahan Slerok. Namun diluar prediksi yang diperhitungkan oleh fasilitator masyarakat terkait pentingnya memahamkan stakeholder lainnya yang terlibat didalam pelaksaan kegiatan ini yakni pentingnya memberikan pemahaman kepada pihak ketiga (pemborong atau pelaksana pekerjaan) yang berasal dari rekanan Pemerintah.

Tampaknya pelaksana pekerjaan (pemborong)  dari pihak pemerintah juga perlu diberikan pemahaman bahwa  sangat penting untuk menjaga peran serta masyarakat, karena bagi masyarakat mereka juga ingin dianggap memiliki kontribusi didalam kegiatan tersebut sehingga pekerja dari pemborong tidak dapat bertindak atau bertingkah laku dengan semaunya sendiri hanya karena ingin secepatnya menyelesaikan pekerjaan tanpa memikirkan hal-hal yang sifatnya non teknis dengan tindakan tersebut justru terkadang akan menurunkan minat masyarakat untuk terlibat didalam kegiatan tersebut.

C. Monitoring dan Evaluasi

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) IPAL Komunal adalah kelompok masyarakat dengan anggota yang berasal dari unsur masyarakat setempat dengan prinsip dasar keterpilihan atas sifat kerelawanan, sebab untuk menjaga keberlanjutan kegiatan dibutuhkan anggota masyarakat yang memiliki jiwa relawan yang peduli pada lingkungan sekitar. untuk menjaga keberlanjutan kegiatan monitoring dan Evaluasi maka diperlukan piranti sebagai petunjuk atas pelaksanaannya.  Beberapa hal yaitu:

  • Pembagian peran antara KSM dan penerima manfaat
  • Standar Operasional Prosedure (SOP) Pelaksanaan pembangunan konstruksi IPAL dan Perpipaan
  • Standar Operasional Prosedure (SOP) Pelaksanaan Monitoring & Pemantauan IPAL Komunal

Saat ini di RT 12 RW 02 Kelurahan Slerok telah terkelola limbah rumah tangga yang berasal dari 45 Kepala Keluarga yang terdiri dari limbah hasil aktifitas dapur dan aktifitas BAB, dengan terkelolanya limbah cair rumah tangga ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap upaya pengelolaan sanitasi Kota Tegal. Sementara itu untuk menjaga keberlanjutan program ini Pemerintah Kota Tegal dan masyarakat secara kontinyu sepakat untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana IPAL Komunal rumah tangga ini, masyarakat dengan kesadarannya telah membayar iuran setiap bulan untuk biaya listrik sebagai operasional pompa dan motor IPAL Komunal sedangkan Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan biaya operasional lainnya melalui Kantor Lingkungan Hidup Kota Tegal.

2. Pemberdayaan Masyarakat  untuk Pengembangan IPAL Komunal di RT 02 dan RT 03 RW 08 Kelurahan Sapuro Pekalongan Timur

Masyarakat Kota Pekalongan terkenal sebagai kota produsen batik atau “Kota Batik” dengan sikap masyarakatnya yang religi dan taat terhadap agama Islam akan sangat mudah untuk diajak untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka arti pentingnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan terlebih didalam tuntunan agama mereka terdapat idiom yang menyebutkan bahwa “Menjaga Kebersihan Adalah Sebagian dari Iman”. 

Kita ketahui bersama bahwa menurunnya kualitas air di Kota Pekalongan tidak saja berasal limbah rumah tangga namun juga berasal dari limbah industri rumahan yang menjadi produsen batik. Menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan saat ini menjadi kebutuhan bersama antara masyarakat dan Pemerintah, sehingga untuk meraih tujuan tersebut Pemerintah Kota Pekalongan mendorong berbagai upaya untuk mencapainya yang salah satunya bekerjasama dengan YDD Yogyakarta. Pemerintah Kota Pekalongan memiliki komitmen tinggi dalam merealisasikan pengelolaan sanitasi secara komprehensip, hal ini dapat dibuktikan dengan prestasinya  sebagai kota yang meraih penghargaan sebagai kota dengan nilai indeks sanitasi tertinggi (www.sanitasi.or.id).

Adalah warga di RT 02 dan RT 03 RW 08 Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekalongan Barat yang terletak dekat Makam keramat Sapuro Kota Pekalongan yang lokasinya dekat dengan jalur pantura ini laksana magnet bagi masyarakat Kota Batik Pekalongan dan sekitarnya, wilayah ini sedang berbenah didalam melakukan pengelolaan sanitasi dengan menerapkan Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL) Komunal rumah tangga dengan tekhnologi Rotaring Biological Contaktors (RBC) hasil kerjasama antara YDD Yogyakarta dengan Pemerintah Kota Pekalongan.

Saat pertama masuk wilayah ini untuk mengajak warga menerapkan pengolahan limbah rumah tangga dengan baik dan sehat cukup susah sebab masalah biaya dan kebiasaan (human behavior) yang ada di masyarakat masih sangat mempengaruhi sikap hidup mereka. Pola pikir (mind set) sebagian warga adalah mereka sudah cukup membuang air besar di Water Closet (WC) yang telah mereka gunakan selama ini metode anerobic model Septic Tank atau membuangnya ke sungai karena wilayah ini sebagian merupakan daerah aliran Sungai Loji Pekalongan, bagi warga dengan menyalurkan pipa WC ke arah sungai cukup ekonomis dengan tidak perlu menyedot septic tank secara berkala. Namun saat ini warga sudah mulai bergeliat dengan bergotong royong dan mengeluarkan sebagian uang mereka untuk biaya sanitasi rumah tangga mereka untuk biaya penyambungan pipa rumah tangga (house connection) dengan sistem diangsur secara bulanan yang dikelola oleh KSM.

Keberhasilan mengajak masyarakat RT 02 dan RT 03 RW 08 Kelurahan Sapuro untuk mengelola sanitasi mereka terutama air limbah rumah tangga adalah sebuah proses yang cukup panjang selama hampir setahun lebih oleh tim fasilitator masyarakat, upaya tersebut didasarkan atas tahapan sebagai berikut:

A. Pentingnya Membangun Issue Bersama Masyarakat

Issue air bersih adalah menjadi issue bersama karena hak untuk mendapatkan air bersih adalah menjadi hak setiap individu oleh karenanya tanpa disadari bahwa saat ini masyarakat telah kehilangan air bersih yang secara alamiah menjadi sumber daya yang sangat melimpah di negeri ini, karena adanya pengelolaan yang salah atas sumber daya tersebut maka untuk mendapatkannya harus membayar mahal. Sebagai contoh air bersih yang ada di Sungai Loji menurut cerita sebagian sumber yang fasilitator dapatkan Sungai Loji sekitar tahun 90-an adalah sungai yang airnya sangat jernih dan bersih sehingga pada setiap sore bagi anak-anak dapat bermain sesuka hati mereka ada yang berenang, mancing ikan atau sekedar duduk untuk bercengkerama. Namun saat ini kondisinya sangat memprihatinkan air sungai hitam pekat dengan bau yang tidak enak dan sudah tidak nyaman lagi untuk dapat dipergunakan sebagai tempat bermain. Jika kualitas air bersih di Sungai Loji akan diperbaiki butuh upaya bersama dengan biaya yang tidak murah.

Pada prosesnya fasilitator masyarakat juga menekankan kepada masyarakat yang secara kelembagaan dengan mambangun kelompok swadaya mayarakat (KSM) sebagai calon pengelola IPAL Komunal dan bekerjasama dengan tokoh agama. Keberadaan tokoh agama di Kota Pekalongan sangat sentral dan sebagai tokoh kunci (key person), sebab dengan pesan yang disampaikan oleh key person ini bagaimana menghubungkan antara issue pengelolaan air bersih yang akan dikembangkan menjadi tersampaikan kepada masyarakat yakni mengelola lingkungan dimulai dari diri sendiri dan keluarga sebab hal ini selaras dengan ajaran agama apapun.

B. Pemerintah Yang Baik (Good Governance)

Satuan kerja di Pemerintah Kota Pekalongan memiliki integritas yang tinggi untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kompleksitas permasalah yang ada di lingkungan Kelurahan Sapuro pada khususnya dan Kota Pekalongan secara luas penting untuk dikerjakan secara kolaboratif sebab Pemerintah juga memiliki target kerja didalam mewujudkan pencapaian RMPMD sanitasi Kota Pekalongan dan MDGs sanitasi tahun 2015 yang secara nasional targetnya adalah 65 persen pelayanan sanitasi. Bentuk kolaborasi Pemerintah Kota Pekalongan secara konkrit dapat dilihat pada semangatnya satuan kerja pemerintahan (SKPD) yang membidangi sanitasi dan lingkungan beserta eselon dibawahnya seperti camat dan lurah. Kehadiran mereka pada setiap kali sosialisasi dan peduli untuk terlibat didalam mengambil keputusan ketika muncul sebuah masalah dilapangan merupakan nilai tersendiri yang disuguhkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan, sehingga hal inilah yang mendorong masyarakat untuk ikut berperan aktif atas pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Pemerintahan yang pro lingkungan tidak saja gembar – gemborkan di Kota Pekalongan, namun benar-benar direalisasikan didalam menyediakan infrastuktur dan mendorong kepedulian masyarakat, hal ini terbukti dengan berkembangnya teknologi terapan yang berwawasan lingkungan untuk mencapai Kota Hijau (Green City).

Masyarakat optimis pengelolaan limbah rumah tangga dengan IPAL Komunal di Kelurahan Sapuro ini diharapkan dapat memenuhi standar bakumutu yang di persyaratkan oleh pemerintah sebelum di buang ke badan air (lingkungan).

Tekno Limbal Vol. 6. Penulis: Abdul Roviq, Fasilitator Masyarakat untuk IPAL Komunal rumah tangga Kota Tegal & Kota Pekalongan.

Inspirational Minimalist Bedrooms Design Ideas
Visit Us On FacebookVisit Us On Instagram