Desa Pondok, Desa Peduli Air Limbah

Padukuhan Pondok, adalah sebuah padukuhan yang damai dan asri di tepian kota Yogyakarta, tepatnya di desa Condong Catur Sleman. Merupakan salah satu contoh komunitas masyarakat yang sadar akan pentingnya mengolah air limbah domestik. Di daerah ini dibangun instalasi pengolahan air limbah domestik (IPAL domestik) yang mengolah air limbah yang dihasilkan oleh masyarakat dari kegiatan rumah tangga sehari – hari yang meliputi air limbah dapur, cucian pakaian, kamar mandi, dan toilet. Adapun IPAL tersebut dirancang untuk mengolah air limbah domestik dengan jumlah sambungan rumah tangga sebanyak 100 KK, dengan asumsi yang digunakan oleh perancangnya bahwa 1 KK terdiri dari 4 jiwa, berarti kapasitas IPAL tersebut adalah untuk melayani 400 jiwa atau 40 m3 air limbah setiap harinya (satu orang menghasilkan 0,1 m3/hari). Adapun teknologi pengolahan yang digunakan untuk mengolah air limbah tersebut adalah dengan pengolahan secara anaerobik (dengan septic tank dan anaerobik baffled reactor).

Pada awal beroperasi, tahun 2012, IPAL ini cukup menimbulkan antusiasme bagi masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang menyalurkan air limbah domestik mereka ke IPAL ini. Sebelum adanya IPAL ini, masyarakat menggunakan jamban dan septik tank di rumah mereka masing–masing, namun sayangnya, sebagian besar septik tank tersebut jauh dari standar kesehatan. Biasanya masalah yang dihadapi dengan septik tank individu adalah kebocoran, serta kurangnya jarak aman antara septik tank dan sumber air (sumur), oleh sebab itu masyarakat kemudian memilih menyalurkan air limbah domestik mereka ke IPAL yang telah dibangun tersebut.

Namun demikian, seiring waktu permasalahan kemudian mulai muncul, yaitu timbulnya gas yang berbau yang cukup mengganggu masyarakat. Gas yang muncul itu sangat mengganggu sehingga lama–lama masyarakat jadi merasa tidak nyaman tinggal disekitar IPAL tersebut. Akibat timbulnya masalah tersebut, lalu masyarakat mulai mengeluh dan mencari cara untuk menghentikan bau dari gas yang ada, bahkan banyak warga yang mulai memutus sambungan mereka dan kembali ke septik tank yang tidak standar yang selama ini digunakan di rumah mereka masing–masing. Bahkan, ada pula warga masyarakat yang berusaha menutup saluran IPAL dengan berbagai sampah dan penyumbat (bahkan ada yang menggunakan bantal, kain dan sebagainya).

Timbulnya bau tidak sedap yang dirasakan oleh masyarakat padukuhan Pondok yang berasal dari IPAL yang mereka miliki tersebut di atas sebenarnya bukanlah hal yang luar biasa atau kondisi yang tidak normal. Justru timbulnya bau yang keluar dari IPAL yang dirasakan warga tersebut sangat normal dan biasa sebagai ciri khas adanya aktifitas mikroba pengurai yang bekerja menguraikan limbah di dalam IPAL yang menerapkan teknologi pengolahan secara anaerobik. Dengan demikian, wajarkah warga merasa terganggu oleh bau tersebut? Jawabnya wajar, dan memang akan merasakan bau tersebut. Sebagai salah satu karakter pengolahan air limbah domestik secara anaerobik, maka bau yang tidak sedap pasti akan dirasakan warga, dengan demikian, IPAL dengan sistem pengolahan anaerobik sebaiknya tidak diperuntukkan bagi komunitas masyarakat yang hidup di daerah perkotaan, karena selain menimbulkan bau, juga membutuhkan lahan yang luas, sehingga biaya lahan cukup besar. Selain itu, kualitas air olahan IPAL yang menggunakan teknologi anaerobik saja sulit untuk mencapai target kualitas air olahan yang semakin ketat.

Mengacu pada peraturan menteri lingkungan hidup tahun 2016 tentang baku mutu air limbah domestik, maka kita ketahui bahwa baku mutu yang ditetapkan pemerintah tersebut semakin ketat, itu bukan hal yang berlebihan, tapi memang sudah seharusnya demikian. Bahkan jika kita ingin mengejar ketertinggalan kita dengan negara tetangga, seharusnya baku mutu tersebut harus lebih ketat lagi. Jadi, air limbah domestik yang dihasilkan tersebut harus benar–benar diolah secara tepat dengan teknologi yang cocok hingga mampu mencapai baku mutu tersebut.

Selama ini, di Indonesia masih dikedepankan sistem IPAL komunal yang menggunakan teknologi pengolahan air limbah secara anaerobik saja, alasan yang selalu disampaikan adalah bahwa IPAL komunal dengan sistem anaerobik tidak membutuhkan perawatan dan tidak membutuhkan biaya listrik. Oleh sebab itu, dengan mengasumsikan bahwa penduduk di Indonesia yang sudah merdeka lebih dari 70 tahun dan sekarang telah memasuki milenium ke tiga atau abad ke 21 ini adalah didominasi oleh manusia–manusia yang miskin, yang tidak mampu membayar listrik dengan iuran harian yang lebih murah dari sebatang rokok serta tidak ada kemauan bertanggung jawab terhadap hasil perilakunya sendiri terhadap lingkungan. Lalu apa masalahnya? Bukankah baik jika sistem IPAL yang ada tidak membutuhkan perawatan dan tidak membutuhkan listrik? Betul sekali! Dari satu sisi memang baik jika suatu sistem IPAL komunal yang ada tidak membutuhkan listrik dan tidak perlu perawatan. Dengan demikian tidak perlu membebani masyarakat untuk membayar listrik atau melakukan pengoperasian dan perawatan.

Akan tetapi di sisi lain, pernahkah terlintas dalam pikiran kita atau pernahkah kita memikirkan faktor selain itu? Faktor edukasi misalnya, melatih dan membiasakan masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan hingga siap berkorban uang receh untuk mengatasi limbah yang mereka hasilkan sendiri. Lagi pula, mengapa masyarakat yang harus terbebani? Kan ada pemerintah, uang pemerintah adalah uang dari rakyat, dan adalah program pemerintah juga untuk meningkatkan kualitas sanitasi ini yang berdampak dan dinikmati oleh masyarakat sendiri. Sehingga mengapa pemerintah tidak membantu masyarakat dalam hal ini, misalnya membantu biaya operasional atau biaya perawatan (seperti telah dilakukan di beberapa daerah tertentu). Selain itu, pernahkah kita menyadari disaat negara–negara maju sedang bersiap mengirimkan astronaut mereka ke planet Mars, bagaimana robot, drone, komputer, gadget dan sebagainya terus bermunculan sebagai produk dari negara mereka, sementara bangsa Indonesia masih berkutat dengan masalah kotoran air limbah dari rumah tangga di abad ini. Abad 21.

Apakah tidak pernah muncul dalam benak kita pertanyaan: mengapa orang– orang dari negara lain dalam tempo 50 tahun saja (seperti Cina, Singapura misalnya) mencapai kemajuan yang luar biasa tinggi sementara kita tidak mampu mengejar? Berbagai kemajuan dan kehebatan teknologi yang saya sampaikan di atas adalah hasil karya anak–anak yang lahir sekitar 50 tahun yang lalu di Amerika, Jepang, Jerman, Cina, Korea, Singapura, Malaysia, dan sebagainya. Anak–anak yang dijaga kesehatannya sejak kecil, jarang sakit sehingga pertumbuhan fisik baik tubuh secara keseluruhan maupun perkembangan otaknya mencapai potensi yang maksimal. Anak – anak yang sehat salah satunya ditentukan oleh faktor lingkungan yang sehat. Makanan yang sehat; ikan (misalnya) semestinya adalah ikan yang sehat yang berasal dari sungai dengan air yang bersih dan sehat juga, bukan ikan yang berasal dari sungai yang tercemar limbah. Air minum misalnya atau air untuk mandi dan sebagainya berasal dari sumur dan sungai yang juga bersih dari bibit penyakit dan limbah. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa suatu penyebab penyakit baik itu biologis maupun non biologis yang terdapat dalam air limbah tidak serta merta menimbulkan efek yang instan, atau jangka pendek, akan tetapi dapat pula berlangsung jangka panjang dan kronis. Contohnya adalah terhambat atau terganggunya proses pertumbuhan pada anak sehingga dalam tempo beberapa tahun ke depan, akan menghasilkan generasi manusia Indonesia yang lemah dan kalah bersaing dari bangsa lain, baik dari segi kesehatan, maupun potensi kemampuan berpikir. Itulah salah satu sebabnya mengapa kita harus benar-benar berusaha meningkatkan kesehatan lingkungan melalui salah satunya dengan mengolah limbah domestik secara baik.

Pencemaran dalam air limbah domestik khususnya diukur menurut beberapa parameter. Beberapa parameter tersebut, yang utama adalah COD dan BOD. Parameter tersebut menunjukkan besaran atau jumlah oksigen yang dibutuhkan dalam satuan „bagian per sejuta‟ (part per million) atau mg/L untuk menghilangkan pencemar yang ada di dalam air limbah. Semakin besar nilai COD atau BOD nya, berarti semakin banyak pula zat pencemar yang ada di dalam air limbah tersebut. Pada baku mutu air limbah domestik yang lama, parameter COD dan BOD cukup longgar dan masih bisa menggunakan sistem pengolahan anaerobik saja. Akan tetapi sejak turunnya peraturan menteri lingkungan hidup yang baru (2016), parameter COD dan BOD yang ditetapkan semakin ketat dan tidak dapat lagi diolah dengan hanya secara anaerobik saja. Mengapa demikian? Karena apabila makanan yang kita konsumsi sehari–hari terdiri dari senyawa–senyawa karbohidrat dari gula, tepung, nasi, dan sebagainya, protein dari bahan makanan hewani maupun nabati serta lemak dan sebagainya maka limbah yang kita hasilkan pun sebagian besar adalah senyawa–senyawa hasil perombakan maupun sisa senyawa itu sendiri yang tidak ter-rombak-kan. Adapun hasil perombakan yang paling akhir secara alami dan paling sederhana dalam jumlah makro adalah air atau H2O, gas CO2 , gas CH4 dan ion nitrat (NO3- ), dan lain–lain yang akan berikatan membentuk garam–garam nitrat di dalam tanah.

Apabila proses perombakan hanya dilakukan secara anaerobik saja (tidak ada sumber oksigen dari luar yang dimasukkan ke sistem IPAL) maka oxygen demand hanya akan menggunakan oksigen yang ada atau berasal dari senyawa pencemar dalam limbah itu sendiri. Pertanyaanya, apakah jumlah oksigen itu cukup? Sebelum menjawabnya, kita lihat ilustrasi berikut.

Di bawah ini adalah penyederhanaan dari proses reaksi biokimiawi dari penguraian zat penyusun utama nutrisi bahan makanan, yang pada kenyataan sebenarnya, reaksi yang berlangsung di dalam tubuh mikroba anaerobik ini sangatlah rumit.

  1. Karbohidrat , contohnya glukosa C6H12O6  6H2O + 6 C (terdapat 6 C tidak kebagian oksigen)
  2. Protein/Asam amino, contohnya lysin C6H14N2O2 2NH3- + CO2 + 2CH4 + 4 C (terdapat 4 C tidak kebagian oksigen)
  3. Lemak, trigliserida (misal dari minyak goreng) 2C51H98O6  12H2O + 43CH4 + 59C (terdapat 59 C yang tidak kebagian oksigen)

Dari ilustrasi reaksi di atas, terlihat bahwa masih terdapat banyak C yang belum teroksidasi. Adanya C yang belum teroksidasi ini menyebabkan kebutuhan akan O (oxygen demand, COD maupun BOD) masih ada. Oleh sebab itulah mengapa pengolahan secara anaerobik saja akan berhenti pada angka tertentu, dan tidak dapat lagi menurunkan COD/BOD yang ada di dalam air limbah. Dengan demikian, maka dibutuhkan pasokan oksigen dari luar untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga pengolahan air limbah harus juga melibatkan mikroba aerobik yang mampu menggunakan oksigen dari luar untuk menjalankan reaksi oksidasi terhadap pencemar yang ada di dalam air limbah tersebut.

Penjelasan di atas adalah alasan teoritis sederhana mengapa proses pengolahan secara aerobik diperlukan, sedangkan secara aktual, dari pengalaman selama ini terbukti bahwa pengolahan secara anaerobik saja hanya berhenti pada kisaran BOD 100 ppm. Artinya bahwa untuk memenuhi baku mutu tahun 2016, pengolahan secara anaerobik saja sulit tercapai. Selain itu, terbentuknya gas–gas yang tidak teroksidasi secara sempurna akan menimbulkan atau membawa bau yang tidak disukai orang.

Berangkat dari penjelasan–penjelasan di atas, ternyata selama ini masih banyak kekeliruan yang kita buat dalam menyimpulkan berbagai hal tentang usaha pengolahan air limbah domestik di Indonesia, khususnya asumsi terhadap kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk melakukan usaha mengolah air limbah domestic. Selain itu, kita juga belum cukup memahami pentingnya pengolahan air limbah secara aerobik agar dapat menghasilkan air olahan dengan kualitas yang memenuhi baku mutu yang ditentukan.

Adanya kesadaran dan kesiapan masyarakat untuk berkontribusi dalam usaha pengolahan air limbah domestik telah dibuktikan oleh komunitas masyarakat padukuhan Pondok, desa Condong Catur, Sleman – Yogyakarta. Dengan dimotori oleh pengurus KSM Bapak Puput dan Bapak Eko yang dengan sukarela berusaha mengajak masyarakat untuk menghimpun dana swadaya hingga mampu mencapai jumlah yang tidak sedikit. Secara sukarela dari 100 KK masyarakat yang dilayani mampu mengumpulkan uang hingga 60 juta rupiah demi mewujudkan keinginan mereka memperbaiki kondisi lingkungan. Sebagaimana diceritakan sebelumnya, padukuhan Pondok sebenarnya sudah memiliki IPAL yang beroperasi secara anaerobik, namun kemudian dari IPAL tersebut muncul bau yang sangat tidak sedap dan kualitas air hasil olahannya tidak memenuhi baku mutu. Oleh sebab itu, pengurus KSM Padukuhan Pondok mengunjungi kantor YDD dengan harapan mendapat dukungan teknologi sehingga masalah IPAL yang mereka hadapi dapat diatasi. Salah satunya dengan menambah bagian aerobik dengan RBC Lattice 3 Dimensi milik YDD pada IPAL mereka. Setelah menemui YDD dan menyampaikan maksud mereka, pengurus KSM Pondok mendapat penjelasan tentang proyek penyebarluasan IPAL komunal berbasis masyarakat yang ditingkatkan di Indonesia yang sedang dilakukan YDD.

YDD merasa sangat menghargai niat yang baik yang muncul dari masyarakat sendiri yang dengan sukarela mengumpulkan dana untuk memperbaiki kondisi lingkungan mereka, untuk itu YDD kemudian memberikan penghargaan dalam bentuk bantuan mesin RBC dan desain renovasi secara gratis. Saat ini masyarakat mulai bergotong–royong merenovasi IPAL mereka dengan harapan bisa segera dimanfaatkan lagi sebagaimana mestinya dan masalah yang ada dapat teratasi.

Juni Rachmadansyah

Inspirational Minimalist Bedrooms Design Ideas
Visit Us On FacebookVisit Us On Instagram